Bank Indonesia telah merilis 7 pecahan uang rupiah kertas tahun 2022. Anda bisa menggunakan Aplikasi Pintar BI untuk menukarkan pecahan uang baru tersebut. Aplikasi ini bisa Anda akses mulai tanggal 18 Agustus 2022.
Pecahan Uang Baru 2022
Pecahan uang baru tersebut terdiri dari uang Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000. Selain itu, ada juga pecahan Rp5.000, Rp2.000 sampai Rp1.000. Uang TE ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan.
Tema kebudayaan Indonesia berada di bagian belakang sebagaimana uang emisi tahun 2016. Kepala Departemen Komunikasi BI menyatakan bahwa ada 3 aspek inovasi dari uang emisi 2022 ini, antara lain:
- Memiliki desain warna yang lebih tajam.
- Unsur pengamanan yang lebih handal.
- Ketahanan dari bahan uang lebih baik dari yang dulu.
Tujuan dari inovasi ini, yaitu agar rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya. Selain itu, uang lebih nyaman dan aman untuk digunakan. Sehingga uang keluaran terbaru akan sulit dipalsukan dan lebih terpercaya.
Apa Itu Aplikasi Pintar BI?
Aplikasi Pintar menjadi sorotan karena bisa menggunakan untuk menukar uang baru. Anda bisa menggunakan aplikasi penukaran dan tarik uang rupiah yang telah disediakan pihak BI. Selain itu, aplikasi ini bisa untuk menukarkan uang rupiah yang cacat atau rusak.
Anda juga bisa menukarkan uang lama ke uang baru 2022. Aplikasi ini bisa Anda akses melalui pintar.bi. Anda bisa download aplikasi Pintar melalui Play Store.
Cara Mendapatkan Uang Baru
Simak beberapa langkah untuk menukarkan uang baru menggunakan aplikasi Pintar, berikut ini:
- Buka laman website, kemudian klik kas keliling.
- Selanjutnya, Anda harus memilih provinsi lokasi penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan.
- Anda juga harus memilih tanggal dan lokasi.
- Selanjutnya, isilah data berupa NIK KTP, nama, email dan nomor telepon.
- Kemudian isikan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan Anda tukar.
- Tunggulah proses pemesanan.
- Jika sudah berhasil, maka Anda akan mendapatkan bukti pemesanan.
- Bukti pemesanan ini yang akan Anda gunakan untuk menukar uang baru kepada kas keliling.
Maksimal Penukaran
Untuk uang kertas baru 2022, Anda hanya bisa menukar dalam bentuk paket Rp200.000. Namun, Anda bisa melakukan penukaran maksimal hingga 5 kali. Berikut ini rincian uang yang akan Anda dapatkan, yaitu:
- Selembar uang pecahan Rp100.000.
- Satu lembar uang pecahan Rp50.000
- Selembar uang pecahan Rp20.000
- Satu lembar uang Rp10.000.
- 2 lembar uang pecahan Rp5.000.
- 4 lembar uang pecahan Rp2.000.
- 2 lembar uang pecahan Rp1000.
Anda juga bisa melakukan penukaran secara offline di bank umum untuk pecahan uang baru TE 2022. Ikuti cara penukarannya berikut ini:
- Bawalah kartu identitas berupa KTP ke kantor cabang bank atau mobil kas keliling.
- Pastikan Anda membawa buku rekening bank.
- Perhatikan juga limit penukaran yang ada di setiap bank. Sehingga penukarang uang baru bisa terlaksana merata.
- Selain itu, Anda hanya perlu mengikuti arahan petugas bank untuk penukaran uang baru.
Uang baru yang telah beredar merupakan kebanggaan bersama dan simbol kedaulatan NKRI. Sehingga uang baru ini memiliki desain lebih unggul dari pendahulunya.
Pelaksanaan penukaran uang baru melalui Aplikasi Pintar BI bertujuan untuk pemerataan. Sehingga semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan uang baru TE 2022. Penggunaan aplikasi juga memudahkan pengawasan dan proses penukaran uang baru.