Dibalik kemudahan mendapatkan uang hanya dengan menonton video, film atau iklan juga menimbulkan hal negatif. Ketahui aplikasi ilegal penghasil uang sehingga Anda bisa berhati-hati. Pada awalnya aplikasi-aplikasi memberikan penawaran yang menggiurkan, namun ternyata termasuk investasi ilegal.
Daftar Aplikasi Ilegal Penghasil Uang
Simak daftar aplikasi penghasil uang, namun ilegal yang harus Anda waspadai berikut ini:
Aplikasi TikTok Cash
TikTok Cash merupakan aplikasi yang menjanjikan uang setelah Anda berhasil menonton video TikTok. Namun, aplikasi ini ditetapkan sebagai investasi ilegal karena beberapa hal, antara lain:
- Jika ingin menjadi anggota dan mendapatkan keuntungan, Anda harus membayar sejumlah uang. Besaran jumlahnya tergantung pada tingkatan atau level masing-masing.
- Ada 5 level yang ada pada aplikasi, mulai dari magang, pekerja sementara, karyawan, pimpinan grup dan pengawas.
- Sedangkan untuk pembayaran mulai dari Rp89 ribu hingga Rp5 juta untuk 365 hari.
- Anggota diberikan iming-iming mendapatkan sejumlah komisi hanya dengan memfollow akun, like dan menonton video. Untuk besarnya tergantung pada tingkatan.
- Pada level magang, Anda harus menonton 2 video, kemudian mendapatkan Rp10 ribu per hari. Sehingga untuk setahun bisa mendapat Rp120 juta lebih.
- Lebih parahnya lagi, aplikasi ini tidak memiliki hubungan langsung dengan TikTok.
- Adanya skema ponzi yang terekam dari kegiatan aplikasi TikTok Cash ini. Setiap anggota yang menginginkan keuntungan berlipat ganda bisa menggunakan sistem referral.
Aplikasi Vtube
Selanjutnya, aplikasi Vtube terindikasi sebagai aplikasi ilegal oleh SWI pertengahan tahun lalu. Segala bentuk kegiatan dari VTube dilarang karena tidak memiliki izin operasional.
Walaupun aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 10 juta kali, indikasi tersebut tidak bisa diabaikan. Aplikasi ini telah diblokir dan terus diawasi.
Beberapa hal yang harus dilakukan oleh pengguna pada aplikasi VTube, antara lain:
- Pada awalnya, Vtube menjanjikan penghasilan mulai dari Rp200 ribu sampai jutaan per bulan. Anda hanya perlu menonton dan like video iklan. Nominal yang akan Anda dapatkan berbentuk koin.
- Alasan VTube masuk dalam daftar ilegal, karena berbau skema money game. Anggota bisa mendapatkan poin jika bisa mengajak anggota baru. Anda cukup membagikan kode referral.
- Jika ingin mengupgrade, maka Anda harus membayar sekitar Rp140 ribu.
- Selain itu, diperbolehkan sesama anggota memperjualbelikan poin. Padahal seharusnya poin dibeli oleh perusahaan dan tidak diperbolehkan antar anggota.
- VTube telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin operasional.
- Selain itu, Vtube tidak memiliki server di Indonesia.
Aplikasi Vito
Selanjutnya, aplikasi Vito juga mendapatkan pengawasan dari SWI karena termasuk ilegal. Aplikasi ini akan memberikan uang ketika Anda sudah menonton video iklan. Vito menawarkan penghasilan dari hanya menonton iklan.
Setelah mendownload dan menonton iklan, maka Anda bisa langsung dibayar. Uang akan langsung ditransfer ke rekening pengguna. Iklan minimal berisi 1 video dan maksimal ada 100 video setiap harinya.
Setiap Anda menonton 1 video akan dibayar Rp3.000. Sedangkan untuk penghasilan per hari, Anda bisa mendapatkan Rp300 ribu sampai Rp9 juta setiap bulannya.
Aplikasi Goins
Selanjutnya, ada aplikasi Goins yang termasuk dalam aplikasi ilegal dan telah dilarang oleh OJK. Hanya dengan menekan tombol like pada postingan, Anda sudah bisa mendapatkan uang.
Setiap like, Anda akan mendapatkan uang sebesar Rp2.800. Sehingga sudah Anda bayangkan besarnya penghasilan dari setiap pengguna. Ada indikasi aplikasi ini hanya menguntungkan sejumlah pihak sama, terutama anggota lama.
Waspada skema Ponzi yang ada pada aplikasi ilegal penghasil uang agar tidak terjebak dan dirugikan.